SEJARAH PERSATUAN BULUTANGKIS SELURUH INDONESIA ( PBSI )
Sejarah tidak ada yang menyebutkan kapan tepatnya permainan bulutangkis ini mulai dikenal di Indonesia,
tapi sejak jaman penjajahan sudah banyak perkumpulan-perkumpulan
bulutangkis yang tersebar di seluruh Indonesia. Mereka saat itu masih
bergerak sendiri-sendiri tanpa satu tujuan dan mereka intinya bermain
bulutangkis ini hanya untuk sekedar bermain untuk menghibur diri saja.
Seorang
tokoh bulutangkis Indonesia bernama Sudirman akhirnya mempunyai gagasan
untuk membuat suatu wadah perkumpulan bulutangkis di Indonesia,
Sudirman ini dengan beberapa orang penggemar bulutangkis bermaksud untuk
mengundang dan mengumpulkan tokoh-tokoh bulutangkis yang tersebar di
seluruh wilayah Indonesia untuk membuat suatu perkumpulan bulutangkis di
Indonesia yang mewadahi kegiatan ini yang masih berjalan
sendiri-sendiri tanpa arah dan tujuan yang pasti.
Saat
itu memang agak sulit untuk mempertemukan para tokoh bulutangkis di
Indonesia karena kurangnya komunikasi antar para tokoh tersebut. Paling
yang sering/bisa ada komunikasi hanya terbatas di lingkungan pulau Jawa ,
itu saja setelah terbentuknya PORI ( Persatuan Olahraga Republik
Indonesia ).
Akhirnya
Sudirman cs melakukan komunikasi melalui surat yang dikirimkan ke para
tokoh bulutangkis di seluruh Indonesia yang intinya mengajak mereka
untuk membentuk perkumpulan bulutangkis yang mewadahi para pemain
bulutangkis seluruh Indonesia ( PBSI ).
Usaha
itu ternyata membawa hasil, maka pada tanggal 5 Mei 1951diadakanlah
pertemuan para tokoh bulutangkis seluruh Indonesia yang diadakan di
Bandung dan pertemuan itu tercatat sebagai Konggres pertama PBSI, dalam
Konggres itu terbentuklah pengurus pusat PBSI dengan Ketua Umumnya
A.Rochdi Partaatmaja, Ketua I : Sudirman, Ketua II : Tri
Tjondrokoesoemo, Sekretaris I : Amir, Sekretaris II : Soemantri,
Bendahara I : Rachim, Bendahara II : Liem Soei Liong.
Dengan
terbentuknya PBSI ini sekarang sudah ada kepengurusan tingkat pusat
maka kepengurusan di tingkat daerah / propinsi otomatis menjadi cabang
yang berubah menjadi Pengda ( Pengurus Daerah ) sedang di tingkat
Kotamadya / Kabupaten diberi nama Pengcab ( Pengurus Cabang ).